Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Menkum: Segera Kita Ekstradisi!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |09:34 WIB
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Menkum: Segera Kita Ekstradisi!
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Okezone
A
A
A

Minister For Law Singapura mengeluarkan notifikasi kepada Magistrate (pengadilan tinggi di Singapura) sebagai respon permohonan estradisi dari Pemerintah Indonesia.

Supratman menambahkan, ekstradisi Paulus Tannos ini adalah kasus pertama setelah pemerintah Indonesia menandatangani  perjanjian ekstradisi bersama Pemerintah Singapura.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaksanaan committal hearing terhadap ekstradisi PT pada 23-25 Juni 2025” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement