Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Nanggroe Merapat ke Rumah JK Usai Putusan 4 Pulau Milik Aceh, Ada Apa?

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |20:01 WIB
Wali Nanggroe Merapat ke Rumah JK Usai Putusan 4 Pulau Milik Aceh, Ada Apa?
Jusuf Kalla (JK) dan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar/Foto: Achmad al Fiqri-Okezone
A
A
A

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) milik Aceh. Empat pulau itu yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). 

"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tapi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo.

Adapun konferensi pers dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement