Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Bergetar saat Bacakan Vonis Zarof Ricar: Serakah, di Masa Purnabakti Korupsi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 18 Juni 2025 |16:30 WIB
Hakim Bergetar saat Bacakan Vonis Zarof Ricar: Serakah, di Masa Purnabakti Korupsi
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (Foto: Dok)
A
A
A

"Perbuatan terdakwa menunjukkan sikap serakah karena di masa purnabakti masih melakukan tindak pidana padahal memiliki banyak harta," ujar dia.

Sementara, dua hal meringankan yang dirinci hakim yakni, Zarof menyesali perbuatannya. Zarof juga belum pernah dipidana dalama kasus serupa.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya. Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," ungkap Rosihan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement