Perlindungan terhadap Fasilitas Nuklir Negara-Negara ini menegaskan pentingnya untuk tidak menargetkan fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Serangan terhadap fasilitas semacam itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum Internasional dan hukum humaniter, termasuk Konvensi Jenewa 1949.
Kembali ke jalur diplomasi Negara-Negara penandatangan mendesak agar semua pihak kembali ke meja perundingan sebagai satu-satunya cara yang realistis untuk mencapai kesepakatan berkelanjutan terkait program nuklir Iran.
Menjaga Keamanan Maritim Internasional Pernyataan itu juga menyinggung pentingnya menjaga kebebasan navigasi di perairan Internasional dan menghindari segala tindakan yang dapat merusak keamanan laut.
Diplomasi sebagai solusi utama sebagai penutup, ditegaskan bahwa diplomasi, dialog, dan penghormatan terhadap prinsip bertetangga yang baik adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan konflik di Timur Tengah. Solusi militer dinilai tidak akan pernah menghasilkan perdamaian yang abadi.
(Awaludin)