Sekadar diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperluas diseminasi informasi publik melalui Bimbingan Teknis Rekrutmen Tahap II Penyuluh Informasi Publik (PIP).
Berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, program ini mendorong para PIP menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang relevan bagi masyarakat.
(Fahmi Firdaus )