JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Jampidsus di terkait kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek, Senin (23/6/2025).
Nadiem memilih bungkam saat awak media mencecarnya soal dugaan korupsi pengadaan laptop sebesar Rp9,9 triliun tersebut.
Pantauan Okezone, Nadiem tiba di Kejagung RI pada sekira pukul 09.00 WIB. Dia datang bersama rombongan tim pengacaranya dengan menaiki dua buah mobil berwarna hitam.
Ada 4 orang pengacara yang mendampingi Nadiem memenuhi panggilan penyidik Jampidsus tersebut. Usai turun di Gedung Bundar Jampidsus, Nadiem bersama rombongan pengacaranya langsung masuk ke dalam gedung tersebut.
Awak media sempat memberondong pertanyaan pada Nadiem, khususnya berkaitan panggilannya tersebut. Namun, dia tak berkomentar sedikit pun dan hanya tersenyum saja pada awak media
Begitu juga dengan pengacaranya yang tak berbicara berkaitan kedatangan Nadiem tersebut. Saat datang, Nadiem tampak menenteng tote bag berwarna hitam di tangan kanannya.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung RI memanggil Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi chromebook.
Pemanggilan bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan chromebook," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan.
Nadiem dipanggil Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. Pengadaan laptop tersebut sampai mencapai Rp9,9 triliun.
(Fahmi Firdaus )