Akibatnya, korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh sebelah kiri, di antaranya leher, tangan, jari tangan, dan jari kaki.
Ia menambahkan, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.35 WIB. Pihak orangtua tidak berkenan untuk dilakukan proses autopsi.
“Orangtua korban sudah mengikhlaskan atas kejadian tersebut serta bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi luar maupun dalam, dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun di kemudian hari,” ujarnya.
(Arief Setyadi )