Dia menambahkan, bagi WNI yang menetap agar melakukan lapor diri secara online di www.peduliwni.kemlu.go.id dan memastikan data telah update.
“Jika dalam keadaan darurat di luar negeri agar segera menghubungi hotline Perwakilan RI terdekat atau hotline Kementerian Luar Negeri c.q. Direktorat Pelindungan WNI melalui nomor +62 812-9007-0027 (WhatsApp) atau tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu,” jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.