KPK melakukan giat tersebut pada Senin 23 Juni 2025, malam. Selain senpi, KPK juga menyita lima mobil serta tanah dan bangunan.
Budi merincikan, lima mobil tersebut terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Maybach (Mercedes), satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.
"Kemudian Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan," ujar Budi.
(Angkasa Yudhistira)