Karena itu, Aarce mengatakan, pembentukan tim terpadu pengadaan tanah untuk proyek strategi nasional harus didukung program Astacita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, khusunya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum.
Selain itu, peran Satgas Mafia Tanah dalam pencegahan dan pemberantasan praktik mafia tanah menurutnya juga perlu diperkuat. "Dapat dilakukan pembentukan komisi pemberantasan mafia tanah setidaknya dibuat komisi antimafia tanah bahkan perlu membentuk lembaga peradilan tersendiri dalam hal penyelesaian sengketa tanah dan konflik tanah dan eksistensinya diperkuat melibatkan akademisi yang benar memahami permasalahan dan azas azas penguasaan penggunaan tanah (tanah nasional)," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)