JAKARTA - Kasus kekerasan dan penyiksaan yang dialami Intan (20), asisten rumah tangga asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur terus menjadi perhatian. Peristiwa memprihatinkan ini diduga dilakukan majikannya di sebuah rumah di kawasan elite, Sukajadi, Batam.
Perempuan muda itu dipukul, dihina, dan dilucuti martabatnya sebagai manusia. Tindakan yang sangat jauh dari manusiawi juga menimpanya. Intan dipaksa makan kotoran anjing dan minum air dari septic tank.
Hak-hak sebagai pekerja pun tidak didapatkan Intan. Sepanjang bekerja sejak Juni 2024, Intan mengaku tidak pernah menerima gaji sepeser pun. Padahal dia dijanjikan gaji Rp1,8 juta per bulan.
Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menegaskan keprihatinan mendalam dan kemarahan atas kasus kekerasan ini. “Dalam kasus ini, kami melihat perempuan sangat direndahkan, bahkan serendah-rendahnya dan dihinakan menyerupai anjing,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
“Kami mengutuk keras kejadian tersebut dan mendesak pihak kepolisian tidak ada kompromi terhadap kejadian tersebut untuk menangkap dan menahan pelaku,” ujar Amri yang berprofesi sebagai advokat dan pemegang gelar Sarjana Hukum dari FH Universitas Islam Sumatera Utara ini.
Puspadaya Perindo juga mendorong Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia untuk turun serta melindungi korban, dan melakukan upaya perlindungan sekaligus pemulihan psikologis korban.
“Dari data yang kami simak di website Kementerian PPPA, jumlah kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, dan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus sehingga disini harus ada upaya pencegahannya,” ujar Amriadi yang memiliki Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak dari Kemenkumham dan Kejaksaan Agung.
Untuk diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat tersebut yang menjadikan kaum rentan sebagai korban.
Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo, dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected], serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
(Zen Teguh)