JAKARTA - Hasto Kristiyanto menyatakan, ada seseorang yang memintanya mundur dari Sekretaris Jenderal PDIP. Bahkan menurutnya, ia diancam bakal dipidanakan jika hal tersebut tidak dituruti.
Hal itu sebagaimana Hasto sampaikan saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Awalnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengonfirmasi pernyataan mengenai Hasto yang diminta untuk mundur sebagai Sekjen PDIP.
"Saya ingat membaca satu pernyataan mengenai kejadian pada tanggal 13 Desember 2024. Sebelum saudara ditetapkan sebagai tersangka, ketika itu kalau saya tidak keliru beritanya adalah saudara didatangi oleh orang yang meminta kepada saudara untuk mundur dari kedudukan sebagai sekjen partai," kata Maqdir.
"Dan kemudian yang kedua, untuk meminta saudara menyampaikan kepada saudara agar supaya presiden ketika itu Joko Widodo tidak dihentikan dari jabatannya sebagai anggota partai?" sambungnya.
"Betul, itu bahkan ada lewat beberapa orang informasi itu," jawab Hasto.
Hasto mengungkapkan, permintaan tersebut dari seseorang yang tak diketahui identitasnya. Menurutnya, hal itu juga diketahui oleh Deddy Sitorus dan Ronny Tallapesy.
"Izin Yang Mulia terkahir saudara Ronny juga mendengar ketika kemudian untuk membuktikan itu saya menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan ancaman itu dan saudara Ronny ikut mendengarkan bahwa saya harus mundur sebagai sekjen," kata Hasto.
"Ancamannya kalau saudara tidak mundur itu apakah memang akan dipidanakan atau mau seperti apa?" tanya Maqdir.
"Ditersangkakan dan masuk penjara," jawab Hasto.
(Awaludin)