Yustinus mengatakan, setelah penyampaian jawaban dari para tergugat, sidang selanjutnya adalah tanggapan dari penggugat yang juga masih dilaksanakan secara e-Court.
Berhubung para tergugat menyampaikan eksepsi, maka nantinya dijadwalkan ada putusan sela apakah eksepsi diterima atau ditolak. Putusan sela diperkirakan akan digelar tiga minggu lagi.
(Angkasa Yudhistira)