Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Mandailing Natal, KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Uang dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 28 Juni 2025 |07:36 WIB
OTT Mandailing Natal, KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Uang dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Kasus itu terbongkar setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada, Sabtu (28/6/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus itu berkaitan dengan proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," ujar Budi, Sabtu (28/6/2025).

Dari kasus itu, Budi berkata, pihaknya mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.

"Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan," terang Budi.

Ia hanya menyampaikan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konfrensi pers.

"Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," ucap Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement