JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkap alasan mencopot jabatan Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, Eric Daya Refanda buntut hendak meminjam uang Rp17 juta ke salah seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau pasukan oranye.
"Termasuk, kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta hutang kepada PPSU sampai dengan angka Rp17 juta," ujar Pramono di Balai Kota, Senin (30/6/2025).
"Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebas tugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya, dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini. Maka lurah yang ada di Malakasari sudah dibebas tugaskan," tambahnya.
Sebelumnya, Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Keputusan itu diambil lantaran Eric diketahui meminjam uang ke anggota PPSU hingga mencapai Rp17 juta.
"Dibebaskan dari tugas dan jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari," kata Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Pembebasan tugas ini bersifat sementara selama Eric menjalani pemeriksaan. Kelik menjelaskan Eric tengah diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Sementara selama beliau menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang," jelas dia.
(Awaludin)