Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! 1.021 Kendaraan Dinas di Tangsel Nunggak Pajak Senilai Rp1,1 Miliar

Hambali , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |16:13 WIB
Duh! 1.021 Kendaraan Dinas di Tangsel Nunggak Pajak Senilai Rp1,1 Miliar
Illustrasi mobil dinas (foto: Okezone)
A
A
A

TANGSEL - Sebanyak 1.021 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), menunggak pajak. Nilai tunggakannya disebut mencapai Rp1,136, 357,634.

Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten tahun 2024. 

"Hasil konfirmasi terhadap data pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada Bapenda Provinsi Banten menunjukkan terdapat 1.021 unit kendaraan pada 33 perangkat daerah yang menunggak pajak kendaraan bermotor," tulis keterangan dalam laporan itu, Selasa (1/7/2025).

Dijelaskan juga dalam laporan BPK Banten itu, dinas terkait telah menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan seluruh tunggakan kendaraan tersebut. 

"Kepala Dinas terkait melalui surat pernyataan bersedia untuk menyelesaikan tunggakan PKB sesuai dengan daftar kepemilikan yang tercatat pada perangkat daerah masing-masing," sambung keterangan itu.

 

Dari daftar kendaraan yang menunggak pajak diantaranya yang digunakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan nomor polisi B 6779 NIQ yang terakhir membayar pajak 2023 lalu.

Kemudian ada juga kendaraan milik dinas kesehatan bernomor polisi B 6347 WAQ yang menunggak pajak sejak 2020 silam. Lalu kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup yang juga menunggak sejak tahun 2020.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement