Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Copot Budi Prajogo dari Waka DPRD Banten Buntut Memo Titipan Siswa di SMAN Cilegon

Yogi Satya Hardi , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2025 |11:52 WIB
PKS Copot Budi Prajogo dari Waka DPRD Banten Buntut Memo Titipan Siswa di SMAN Cilegon
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten menggelar jumpa pers/Foto: Yogi S Hardi-Okezone
A
A
A

SERANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten mencopot Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo. Keputusan ini terkait memo titipan calon siswa ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Cilegon, Banten.

Penggantian tersebut disampaikan langsung Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedia di Kantor DPW PKS Provinsi Banten, Selasa (1/7/2025). Seluruh jajaran pengurus juga menyampaikan permintaan maaf soal kejadian yang membuat kisruh di masyarakat.

"Cukuplah kasus Pak Budi menjadi pembelajaran bagi kami PKS Banten dan bagi masyarakat. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas perhatiannya terhadap permasalahan ini," jelas Gembong.

PKS Banten juga akan terus mendukung peogram-program Gubernur dan wakil Gubernur Banten dalam hal mewujudkan sekolah gratis.

Sebelumnya, viral di pemberitaan dan masyarakat terkait memo 'Mohon Dibantu dan ditindaklanjuti' dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo saat SPMB kepada salah sekolah negeri di Kota Serang beberapa waktu lalu.

 

Selain itu, tertulis jabatan, nama lengkap, tanda tangan dari Budi Prajogo. Tak hanya itu, terdapat cap resmi DPRD Provinsi Banten. Dilampirkan juga kartu nama dari Budi yang berasal dari Fraksi PKS tersebut.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Saya juga tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan," ucapnya.

Dirinya pun siap menerima akan semua konsekuensi dan keputusan Partai akan sanksi yang diterimanya. 

"Saya siap menerima semua konsekuensinya, termasuk diganti dari posisi wakil ketua DPRD," pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement