Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekira pukul 10.45 WIB. Saat itu, Irwan sedang mengantarkan paket pesanan Arif di dekat Gedung Pramuka, Jalan Teja, Sekar Putih.
Setiba di lokasi, Irwan bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku istri AR. Setelah menyerahkan paket dan menerima pembayaran senilai Rp1.589.235, Irwan hendak melanjutkan pengantaran ke lokasi lain.
Tak lama berselang, pembeli memanggilnya kembali dan meminta uang dikembalikan karena menganggap barang tidak sesuai. Irwan sudah menjelaskan prosedur pengembalian barang sesuai ketentuan aplikasi belanja online, namun pembeli tetap bersikeras.
Istri AR kemudian memanggil suaminya yang langsung datang dan marah-marah. Tanpa banyak bicara, AR langsung mencekik leher Irwan.
(Fetra Hariandja)