JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati keinginan keluarga yang ingin mengautosi Juliana Marins di Brasil untuk memastikan waktu kematian. Standar metodologi otopsi yang dilakukan di setiap negara sama.
"Pemerintah Indonesia mempersilakan. Secara teoritis, jika metodologi otopsi mengikuti standar forensik sama, hasilnya tidak akan jauh berbeda," kata Yusril saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Otopsi Juliana dilakukan di sebuah rumah sakit di Denpasar, Bali. Korban mengalami luka parah akibat benturan keras dan meninggal 20 menit setelah terjatuh.
Kemudian roses evakuasi tidak secepat seperti yang diharapkan. Penggunaan helikopter tidak dapat dilakukan di medan bertebing dan cuaca ekstrim. Tebing-tebing dan hutan tropis di Rinjani berbeda dengan tebing-tebing salju di Himalaya.