Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Investasi Bodong Modus Love Scamming dengan Kerugian Rp423 Juta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 04 Juli 2025 |16:30 WIB
Polisi Bongkar Investasi Bodong Modus Love Scamming dengan Kerugian Rp423 Juta
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming (foto: Okezone/Riyan)
A
A
A

Korban pun kemudian tertarik dan diminta untuk menyetorkan uang yang ditujukan sebagai modal. Pada awalnya, korban mendapatkan komisi dan modal yang ditanamkan pun diberikan kembali.

Namun, seiring waktu, korban diminta untuk menyetorkan deposit dengan jumlah yang lebih besar. Pada akhirnya, korban mentransferkan modal sebesar Rp423 juta.

“Karena korban sudah merasakan hasilnya dan merasa mudah, selanjutnya semakin tertarik dan percaya, akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp423.233.00,” jelas dia.

Setelah menyetorkan jumlah yang lebih besar, korban kemudian menagih keuntungan yang dijanjikan. Akan tetapi, pelaku tidak memberikan keuntungan yang sudah dijanjikan.

Adapun dalam kasus ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap 3 orang pelaku yakni ORM (35), R (29) dan APB (24). Polisi juga memburu satu pelaku lainnya berinisial A (29).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement