Sebelumnya, kasus tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) lalu di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Korban dipukuli hingga uang yang berada di ATM dirampas para pelaku.
“Korban dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil oleh tiga orang tak dikenal," tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam akun media sosialnya yang dilihat Jumat (4/7/2025).
Di dalam mobil pelaku, korban diborgol, dipukuli hingga isi ATM miliknya dikuras.
“Di dalam kendaraan, korban diborgol, dipukul, dan diintimidasi, lalu dipaksa menyerahkan kartu ATM-nya. Uang senilai Rp 3,5 juta yang ada dalam rekeningnya kemudian dikuras oleh para pelaku,” ujar dia.
(Awaludin)