MALANG – Massa menggelar aksi menolak kehadiran ulama Dr. Zakir Naik yang akan ceramah di Malang, Jawa Timur. Mereka menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD Kota Malang, pada Selasa (7/8/2025).
Pantauan Okezone di lokasi, sekitar 30 orang dari lintas organisasi kemasyarakatan dan agama, yang menamakan dirinya Arek Malang Bersatu diterima di Komisi B DPRD Kota Malang.
Mereka ditemui oleh beberapa anggota DPRD untuk mengajak beraudiensi, sejak Selasa siang hingga sore.
Juri bicara Arek Malang Bersuara, Abdul Aziz Masrib mengatakan, kalau mereka merasa keberatan dengan acara tabligh akbar yang diisi oleh dr Zakir Naik.
Ia merasa ceramah dr Zakir Naik mengundang provokasi, dan ada banyak yang dirugikan utamanya dari agama minoritas.
"Kami menolak karena di Kota Malang sudah lama terjalin kerukunan antar umat beragama,” ujar Abdul Aziz Masrib.
“Sehingga ini harus kita lestarikan bahkan kita tingkatkan, jangan sampai kerukunan antar umat beragama ini dirusak oleh orang-orang yang tidak paham toleransi. Kita paham tokoh ini dalam ceramahnya selalu mengundang provokasi dan memancing keributan,"sambungnya.
Pihaknya mendatangi DPRD Kota Malang dan diterima baik oleh Komisi A. Dimana hasil dari pertemuan ini akan disampaikan ke Polresta Malang Kota serta pihak panitia ceramah Zakir Naik yang akan diadakan pada Kamis (10/7/2025) di Stadion Gajayana, Kota Malang.
"Toleransi di Kota Malang ini terkenal sangat tinggi sekali, jadi ngapain kita belajar dari orang tang gak paham toleransi. Justru kita yang harus mengajarkan toleransi untuk dunia. Jangan sampai hanya karena datang satu orang menyebabkan perpecahan di Kota Malang," tegasnya.
"Zakir Naik itu tokoh yang bagus, tapi mohon maaf tidak cocok untuk Kota Malang. Pemikiran dan cara dakwahnya tidak sesuai dengan yang diajarkan oleh ulama-ulama di Kota Malang," tambahnya.
Menurutnya, penyampaian aspirasi ini ke wakil rakyat ini dipastikan tidak merambah ke aksi pembubaran bilamana Zakir Naik, resmi ceramah di Kota Malang. Sebab bila memang hal itu terjadi, itu sudah bukan kewenangannya lagi.
"Kalau ceramah itu tetap dilakukan, kami cuma bisa pasrah. Setidaknya kita sudah bersuara dan melakukan penolakan. Andaikan nanti tetap terjadi, tidak apa-apa, kita bisa apa, kita hanya warga biasa," pungkasnya.
Anggota DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan menyatakan, pihaknya hanya bisa menerima aspirasi dan menyampaikannya. Sebab kewenangan dan tugas pokok fungsi (tupoksi) legislatif serta eksekutif pemerintah di Malang, bukan melarang atau mengizinkan.
"Kami menyampaikan aspirasi yang kami tampung dari masyarakat dalam hal ini adalah dari kelompok arek malang bersuara, dan akan kami teruskan," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )