JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025). Penyidik KPK memeriksa Khofifah di Mapolda Jawa Timur.
Khofifah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2021–2022.
Dalam pemeriksaan, Penyidik Komisi Antirasuah mendalami perihal APBD yang merupakan sumber dana hibah yang kini diusut KPK.
"Ya hari ini Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, dan berlangsung lancar, dimintai beberapa keterangan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Penyidik KPK mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut," sambung Budi.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
(Fahmi Firdaus )