Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dan dihadiri oleh delapan fraksi. Dalam raker ini, Menbud Fadli didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha dan para pejabat Eselon I dan II Kementerian Kebudayaan RI.
Secara berurutan, kedelapan fraksi tersebut menyatakan dukungannya dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Kebudayaan. Salah satunya perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa, yang menyatakan persetujuannya atas usulan anggaran tersebut sekaligus menyampaikan sejumlah masukan dan catatan kepada jajaran Kementerian Kebudayaan.
“Pertama, memastikan bahwa museum sebagai pusat sumber belajar itu tidak boleh hilang. Kemudian yang kedua, sinergi APBN 2026 dengan dana abadi kebudayaan harus betul-betul diperhatikan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ledia.
Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu Indikatif Kementerian Kebudayaan sesuai surat Menteri Kebudayaan RI kepada Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara 25 Juni 2025 sebesar Rp4.960.854.613.000 sehingga total menjadi Rp5.788.246.434.000 untuk mendukung pelaksanaan program prioritas.
Menbud Fadli turut menekankan pentingnya integrasi antara program kebudayaan dengan pendidikan. Hal itu dapat diwujudkan dengan program fasilitasi pemajuan kebudayaan dan muatan kurikulum pendidikan di setiap jenjang.