“Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Terdeteksi ini dipergunakan kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan dicoret dari penerima bantuan sosial,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan soal hasil temuan terkait 571.000 rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Ivan menyampaikan jumlah tersebut merupakan hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK mencoba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tersebut.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
(Fetra Hariandja)