JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi temuan PPATK terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online. Pemerintah sudah memiliki data tunggal penerima bansos.
“Betul kami mendapatkan data ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
“Di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa Alhamdulillah hari ini kami punya yang namanya data Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Ini sudah menyatukan seluruh data yang kami miliki,” papar Prasetyo.
Pemerintah terus memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Jika dipakai judol, akan dievaluasi.
“Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kami evaluasi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pemerintah bisa mencabut masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.
“Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya. Terdeteksi ini dipergunakan kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan dicoret dari penerima bantuan sosial,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan soal hasil temuan terkait 571.000 rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Ivan menyampaikan jumlah tersebut merupakan hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK mencoba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tersebut.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
(Fetra Hariandja)