Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor GoTo

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |17:26 WIB
Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor GoTo
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Kejagung menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) yang ada di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu, dalam penggeledahan itu penyidik Jampidsus Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita diharapkan bisa membuat titik terang dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook yang tengah disidik Kejagung.

"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," katanya.

 

Harli menambahkan, barang bukti tersebut saat ini sedang diteliti lebih lanjut oleh Tim Penyidik Jampidus Kejagung RI. Dia pun masih menantikan hasil telitian yang dilakukan tim penyidik terhadap barang bukti itu.

"Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement