Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Sederet Sanksi Akan Diberikan ke Penerima Bansos yang Bermain Judi Online

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 12 Juli 2025 |20:04 WIB
Catat! Sederet Sanksi Akan Diberikan ke Penerima Bansos yang Bermain Judi Online
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan sejumlah sanksi bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti bermain judi online (judol). Saat ini Indonesia dalam kondisi darurat judol Perputaran uangnya bahkan mencapai ratusan triliun rupiah.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan, Pemerintah saat ini sedang menelusuri penerima bansos yang bermain judol.

Gus Imin -- panggilan akrabnya --memastikan,  Pemerintah tak segan memberi sejumlah sanksi bagi penerima bansos yang bermain judol.

"Kita terus-terus telusuri, pokoknya siapapun yang mendapatkan bantuan sosial digunakan untuk judol akan kita kenain sanksi," ujarnya saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).

Ketua Umum PKB ini menyatakan, sanksi bagi penerima bansos yang bisa berupa pengurangan bantuan hingga penghapusan dari daftar penerima.

"Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," tutup Cak Imin.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement