Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Sederet Sanksi Akan Diberikan ke Penerima Bansos yang Bermain Judi Online

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 12 Juli 2025 |20:04 WIB
Catat! Sederet Sanksi Akan Diberikan ke Penerima Bansos yang Bermain Judi Online
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar/Okezone
A
A
A

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dengan judi online (judol).

Pemerintah memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Namun jika dipakai untuk judol, maka penerima akan dievaluasi. Pemerintah bisa mencabut masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement