Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tren Koruptor Menutup Wajah Bukti Tersangka Malu yang Luar Biasa

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 13 Juli 2025 |06:11 WIB
Tren Koruptor Menutup Wajah Bukti Tersangka Malu yang Luar Biasa
Tren koruptor menutup wajah menghindari sorot media/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Tren tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berupaya menutupi wajah kini menjadi sorotan. Para tersangka menggunakan aksesori berupa masker hingga topi agar menyamarkan wajah mereka.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai adanya tren tersebut menandakan adanya rasa malu bagi pihak yang menyandang status tersangka di lembaga antirasuah.

"Ini menunjukkan bahwa tersangka KPK memiliki rasa malu yang luar biasa sehingga berupaya menutupi wajahnya dengan berbagai cara," kata Lakso melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (13/7/2025).

"Ini adalah salah satu hal yang menunjukkan bahwa cap sebagai tersangka korupsi merupakan sesuatu yang memalukan dan sebenarnya efek ini harus dipertahankan," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membahas aturan terkait tersangka yang berupaya menutupi wajahnya dengan masker. Aturan tersebut dibahas secara internal.

"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Jumat 11 Juli 2025.

 

Diketahui, beberapa tersangka berupaya menutupi wajahnya, baik menggunakan masker, kacamata, hingga topi. Upaya ‘menyembunyikan wajah’ ini kerap kali dilakukan saat diumumkan sebagai tersangka maupun saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

Hal itu dinilai menjadi jurus mereka agar menghindari sorot kamera awak media.

"Selama ini memang belum ada ketentuan yang mengatur secara detil," ujarnya.

"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement