Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Minta Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Besok

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |17:37 WIB
Kejagung Minta Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Besok
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar/Foto: Kejaksaan Agung
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir pada pemeriksaan besok. Pemanggilan Nadiem terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan surat panggilan sudah dilayangkan. Surat tersebut juga sudah diterima Nadiem.

"Beberapa waktu lalu penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Berdasarkan informasi, sudah diterima," ungkap Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Kejagung hingga saat ini belum mengetahui apakah Nadiem akan menghadiri atau tidak panggilan tersebut. Harapannya, mantan Menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memenuhi panggilan.

Rencananya Nadiem akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Harli tidak merinci apakah ada saksi lain yang turut dipanggil bersama Nadiem besok.

"Nanti kita akan update ya. Karena memang penyidik tentu akan kita lihat bagaimana perencanaannya terhadap beberapa saksi. Biasanya ada saksi-saksi lain yang juga diperiksa," tandasnya.

Sebagai informasi, status Nadiem dalam perkara korupsi ini masih menjadi saksi. Meski demikian, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian ke luar negeri demi proses penyidikan.

Nadiem dicekal sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement