Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung soal Pemeriksaan Riza Chalid: Masih Direncanakan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |22:08 WIB
Kejagung soal Pemeriksaan Riza Chalid: Masih Direncanakan
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan agenda pemeriksaan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dugaan korupsi minyak mentah masih direncanakan. Saat ini, Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak itu berada di luar negeri.

"Nah, saya tadi sudah konfirmasi kepada penyidik, ini sedang direncanakan, sedang direncanakan (pemeriksaan Riza sebagai tersangka)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (14/7/2025).

Harli menjelaskan kebutuhan pemeriksaan tergantung dari penyidik yang menangani perkara tersebut. Sehingga, waktu pemeriksaan akan ditentukan penyidik.

"Kan penyidik kan harus mengusulkan, mengusulkan kapan waktunya yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa, itu dulu," tambah dia.

 

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan, Riza Chalid bersama Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) bersekongkol terkait penyimpanan stok BBM Pertamina.

"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," kata Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis 10 Juli 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement