Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prancis Resmi Beri Suaka Penuh untuk Warga Gaza, Respons atas Kekejaman Israel

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |16:46 WIB
Prancis Resmi Beri Suaka Penuh untuk Warga Gaza, Respons atas Kekejaman Israel
Kamp pengungsi Palestina di Rafah. (Foto: X)
A
A
A

Putusan tersebut menyatakan bahwa identitas kolektif ini memenuhi kriteria Konvensi Jenewa untuk perlindungan pengungsi. Hal ini memungkinkan 20% penduduk Gaza yang tersisa—mereka yang belum tercakup oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA)—untuk memenuhi syarat suaka di Prancis.

UNRWA telah menawarkan perlindungan dasar kepada sekitar 80% warga Palestina di Gaza. Hingga saat ini, hanya mereka yang berada di luar mandat badan tersebut yang dapat mengajukan suaka di Prancis, dan itu pun hanya menerima perlindungan jangka pendek.

Keputusan pengadilan tersebut mendapat pujian dari organisasi-organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International. Mereka memandang putusan tersebut sebagai langkah penting untuk melindungi warga sipil rentan yang terjebak dalam salah satu konflik paling bergejolak di dunia.

Namun, putusan tersebut juga menimbulkan penentangan, terutama karena adanya kekhawatiran akan terjadinya imigrasi massal ke Prancis dari Palestina. Meski begitu, ahli hukum mengatakan putusan tersebut kemungkinan besar tidak akan menyebabkan imigrasi massal, sebab setiap permohonan suaka tetap ditinjau berdasarkan kasus per kasus.

Para pejabat Prancis mengonfirmasi bahwa permohonan suaka Palestina masih relatif rendah. Dalam sembilan bulan pertama tahun 2024, kurang dari 200 warga Palestina mengajukan suaka di Prancis, dari total 142.000 permohonan.

Keputusan CNDA menjadikan Prancis sebagai salah satu negara pertama di Eropa yang menawarkan status pengungsi penuh kepada warga Gaza yang tidak tercakup oleh UNRWA. Keputusan ini dapat memengaruhi pengadilan Eropa lainnya dan membentuk kebijakan pengungsi di masa mendatang di seluruh Uni Eropa.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement