Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! DPR Usulkan Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun YT, FB, TikTok dan IG

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |17:25 WIB
Catat! DPR Usulkan Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun YT, FB, TikTok dan IG
DPR Usulkan Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun YT, FB, TikTok dan IG/Okezone
A
A
A

Politikus PKB ini juga meminta platform media sosial membatasi kepemilikan akun, baik perorangan maupun perusahaan.

"Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal," terang Oleh.

"Karena hanya itulah satu-satunya cara itulah yang bisa menghandle berbagai ilegal konten-konten, karena kebanyakan ilegal content lah yang memproduksi hal-hal yang bersifat negatif," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement