Diketahui, Direktorat Siber Polda Jabar saat ini masih menyelidiki penyebaran tiga video mesum tersebut. Lisa sebelumnya sempat mangkir pada pemanggilan pertama, namun akhirnya hadir dalam pemanggilan kedua dengan didampingi kuasa hukum.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa Lisa Mariana dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia atas dugaan keterlibatannya dalam video tersebut.
“LM (Lisa Mariana) dilaporkan oleh seseorang, dan laporan tersebut sudah diterima serta sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar,” ungkap Kombes Hendra.
Menurut Hendra, penyidik sudah memeriksa lebih dari satu orang saksi untuk memperkuat laporan awal.