BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap fakta baru, dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura. Berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas orang tua yang menjual bayinya mengaku melakukannya karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Keterangan dari salah satu korban menyebutkan motifnya karena faktor ekonomi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (16/7/2025).
Namun demikian, ujar Surawan, penyidik belum berhasil mengidentifikasi seluruh orang tua dari bayi-bayi yang dijual. Penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri asal-usul bayi yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia (human trafficking) ini.
"Kami masih menelusuri asal bayi-bayi itu, siapa orang tuanya, dan apa motifnya," tambahnya.
Surawan menjelaskan, sebelum bayi dijual, tersangka mendekati ibu korban yang tengah hamil. Para pelaku membujuk, merayu, dan mengiming-imingi sejumlah uang. Setelah orang tua menyetujui, pelaku membiayai seluruh proses persalinan.
Sindikat disebut memberikan uang berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta kepada orang tua bayi. Setelah lahir, bayi dibawa ke rumah penampungan dan dirawat hingga berusia sekitar 3 bulan.
Setelah itu, sindikat membuat dokumen administratif seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor, seluruhnya dibuat di Pontianak.
"Pontianak menjadi tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi itu dimasukkan ke dalam kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan dokumen keimigrasian termasuk paspor," terang Surawan.
Tersangka Baru Diamankan
Penyidik juga telah menangkap seorang tersangka baru berinisial Y, perempuan warga negara Indonesia. Ia ditangkap saat tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Kami telah mencekal yang bersangkutan. Dia kembali ke Indonesia melalui Bandara Soetta dan diamankan petugas imigrasi semalam," ujar Surawan.
Belum Ada Indikasi Penjualan Organ
Menanggapi dugaan keterlibatan sindikat dalam penjualan organ tubuh, Surawan menyebut hingga kini belum ditemukan indikasi ke arah tersebut.
"Rata-rata keterangan dari para tersangka menyebutkan bahwa bayi-bayi itu dijual untuk diadopsi. Belum ditemukan indikasi penjualan organ," tegasnya.
Kasus ini pertama kali terungkap saat seorang orang tua bayi melapor bahwa anaknya diculik. Namun, setelah diselidiki, ternyata bayi tersebut memang dijual, hanya saja belum dibayar oleh sindikat.
"Ini sebenarnya kasus penjualan bayi, tapi karena belum dibayar, orang tuanya malah melaporkan seolah-olah bayinya diculik," tutup Surawan.
(Awaludin)