5. Tersangka PCW
- 2 bidang tanah
seluas 244 m2 yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan 3
bidang tanah beserta bangunan dengan luas 172 m2 di Kota
Jakarta Selatan.
6. Tersangka JS
- 9 bidang tanah dengan
total luas mencapai 20.114 m2 yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.
(Awaludin)