“Saya tidak terima, saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Prabowo secara tegas juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya perintahkan Kapolri dan jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu oke, kalau tidak, kita sita itu penggiling-penggiling padi itu,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )