Kombes Pol Hendra mengatakan, rencana tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut adalah membuat surat undangan klarifikasi.
“Undangan klarifikasi akan ditujukan kepada Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, 5 anggota Polisi, Kasat Pol PP, GP WO, NAW WO, Vendor MEGUNESIA, orangtua korban, dan warga sekitar TKP,”pungkasnya.