Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jakarta Pusat Batasi Jumlah Pengunjung pada Sidang Putusan Hasto

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |18:08 WIB
PN Jakarta Pusat Batasi Jumlah Pengunjung pada Sidang Putusan Hasto
Ruang Sidang PN Jakarta Pusat/Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto besok. Pengadilan akan membatasi pengunjung yang bisa masuk di ruang sidang.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan kapasitas maksimal area ruang sidang berjumlah 70 orang. Rinciannya, kapasitas untuk media 40 orang dan sisanya masyarakat.

"Kami akan membatasi jumlah pengunjung. Sesuai kapasitas maksimal adalah 70 orang. Kami akan bagi 30 untuk masyarakat dan 40 untuk perwakilan media," kata Andi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Artinya, masyarakat yang tidak mendapatkan kesempatan memasuki area sidang diperbolehkan berada di area lobi PN Jakarta Pusat. Pengadilan Negeri juga dipastikan akan menyiarkan langsung sidang tersebut melalui kanal YouTube.

"Jadi diharapkan nanti pada saat pembacaan, hanya 70 orang yang ada dalam persidangan. Apabila masih ada yang datang, itu masih bisa ada di area lobi pengadilan," ucap dia.

Sementara itu, simpatisan yang hendak melakukan aksi akan diberikan tempat di ruas jalan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mengimbau agar seluruh simpatisan tidak ikut mendesak masuk ke area ruang sidang demi menjaga ketertiban jalannya persidangan.

"Dan selebihnya untuk para simpatisan yang akan melakukan aksi, nanti di jalan sambil melihat YouTube, menyaksikan langsung jalannya persidangan. Sehingga saya harap, dengan banyaknya saluran atau channel untuk menyaksikan jalannya persidangan, masyarakat bisa menyaksikan dengan tertib di tempat masing-masing," ungkap dia.

Adapun pertimbangan dilakukannya pembatasan ini adalah untuk menjamin persidangan berlangsung tertib dan kondusif. "Kami juga sudah melakukan berbagai koordinasi, ini semua demi ketertiban dan kelancaran persidangan," ungkap Andi.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement