Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Anggota Polisi Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |10:45 WIB
KPK Periksa Anggota Polisi Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Dok Okezone
A
A
A

Budi tidak merinci siapa sosok anggota polisi yang turut diperiksa. Pemeriksaan itu didukung penuh oleh Polda Sumatera Utara.

"Untuk detail saksi dimaksud nanti kami cek dulu ya. Siapa, gitu kan. Namun, kemarin pada saat proses pemeriksaan, dari Polda Sumut juga mendukung proses pemeriksaan tersebut sehingga bisa berjalan dengan baik," tandasnya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025. Belakangan, KPK menetapkan lima tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut, yakni Topan Ginting. Sementara empat tersangka lainnya ialah Rasuli Efendi Siregar (RES), selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen; Heliyanto (HEL), selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; Akhirun Efendi Siregar (KIR), selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi (RAY), selaku Direktur PT RN.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement