Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cara Licik Produsen Bikin Beras Oplosan hingga Rugikan Masyarakat Rp99 Triliun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2025 |16:14 WIB
Cara Licik Produsen Bikin Beras Oplosan hingga Rugikan Masyarakat Rp99 Triliun
Ilustrasi beras (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Bareskrim Polri juga telah menaikkan status perkara beras oplosan ke tahap penyidikan. Hal ini diyakini setelah adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan kasus ini diawali dengan adanya surat Menteri Pertanian kepada Kapolri pada 26 Juni 2025 tentang penyampaian hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasar, dilakukan pada 6–23 Juni 2025 pada 10 provinsi dengan jumlah sampel sebanyak 268 sampel pada 212 merek beras.

Hasilnya, terhadap beras premium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 59,78 persen.

Ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 21,66 persen.
Terhadap beras medium, terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen. Ketidaksesuaian di atas HET sebesar 95,12 persen.

Ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 90,63 persen.
Terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp99,35 triliun, terdiri dari beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement