Seperti diberitakan, dokter Priguna Anugerah Pratama merupakan mantan mahasiswa PPDS jurusan Anestesi FK Unpad yang menjalani residensi di RS Hasan Sadikin Bandung. Saat menempuh pendidikan PPDS Anestesi, Priguna diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien.
Modusnya, Priguna menyuntikkan obat bius ke tubuh korban dengan dalih medis. Setelah korban tak berdaya, Priguna memperkosa korban di Ruangan 711 Gedung MCHC RSHS Bandung.
Kasus ini terungkap setelah satu dari tiga korban melapor ke Ditreskrimum Polda Jabar. Sehari setelah menerima laporan, penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap Priguna di salah satu apartemen di Kota Bandung.
(Fetra Hariandja)