Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensesneg: Tidak Ada Rencana Amplop Kondangan Kena Pajak

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |14:34 WIB
Mensesneg: Tidak Ada Rencana Amplop Kondangan Kena Pajak
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi-Foto: Binti Mufarida-Okezone
A
A
A

“Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum,” katanya.

Rosmauli menjelaskan, meskipun dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak, ada pengecualian yang sangat penting untuk dipahami.

“Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” ujarnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement