Dari keterangan pelaku, uang tersebut didapatkan dari pelaku berinisial F. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap F di rumahnya di Cibening Kidul, Kota Bandung.
“Hasil interogasi dan pengecekan rumah F ditemukan kembali uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp300 juta,” jelas dia.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.