Pelaku bernama Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45), warga Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditangkap, kedua pelaku diketahui sedang melakukan pengumpulan kayu yang dibakar.
(Fetra Hariandja)