JAKARTA — Polda Riau mengungkapkan telah menangani 41 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari seluruh kasus tersebut, 51 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk penegakan hukum, sepanjang 2025 hingga akhir Juli, kami sudah mengungkap 41 kasus karhutla. Terakhir, dua hari lalu, ada dua kasus baru,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam rapat monitoring karhutla bersama Menteri Kehutanan, dikutip dari YouTube BNPB, Senin (28/7/2025)
Herry menambahkan, dari hasil penyidikan, lahan yang terbakar akibat ulah para pelaku mencapai 296 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
"Sudah ada 51 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Polda Riau bersama pihak terkait telah memasang plang peringatan di sejumlah titik bekas kebakaran agar masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan adalah tindak pidana.
Di sisi lain, meskipun wilayah Riau diguyur hujan, potensi karhutla masih cukup tinggi. Saat ini terdeteksi 21 titik panas kategori sedang dan sembilan titik api aktif.
“Dari aplikasi Lancang Kuning, kami mendeteksi 21 hotspot kategori medium. Selain itu, ada sembilan titik yang terkonfirmasi sebagai fire spot,” jelas Herry.
Sebaran titik api berada di Kabupaten Pelalawan (1 titik), Bengkalis (3 titik), Kepulauan Meranti (4 titik), dan Rokan Hulu (1 titik).
Polda Riau terus meningkatkan upaya mitigasi, termasuk inventarisasi sarana pendukung seperti embung, sekat kanal, dan menara pantau api, guna menekan potensi kebakaran selama puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus mendatang.
(Fetra Hariandja)