Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penguatan Perlindungan Sosial

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |15:47 WIB
Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penguatan Perlindungan Sosial
Hapus Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penguatan Perlindungan Sosial
A
A
A

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diharapkan peran aktif pemerintah daerah.

“Dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi khususnya pada proyek APBD dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Maurits.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement