 
                
JAKARTA – Isu soal perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi perhatian besar—dari proses berangkat, bekerja, sampai kembali ke tanah air. Menyadari pentingnya dukungan untuk para pahlawan devisa ini, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memperkuat sinergi dengan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) untuk mencari cara agar PMI bisa bekerja ke luar negeri dengan lebih mudah, cepat, murah, dan terlindungi.
Terkait hal itu, pada Senin (28/7/2025), Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia, Arif Havas Oegroseno, dan Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi landasan penting bagi kedua institusi untuk menyatukan visi dan langkah dalam menciptakan sebuah ekosistem tata kelola PMI yang terintegrasi, dengan tujuan utama menjadikan proses bekerja di luar negeri lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, dan lebih terjamin.
"Kami di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat memandang bahwa pelindungan PMI tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada sebuah orkestrasi kebijakan yang solid dari hulu hingga hilir, dan Kementerian Luar Negeri beserta seluruh Perwakilan RI di luar negeri adalah mitra strategis kami yang paling utama di garda terdepan," ujar Leontinus, sebagaimana dikutip dalam keterangan media.
Pria yang akrab disapa Leon itu menyatakan bahwa kunjungannya merupakan wujud komitmen pemerintah untuk hadir secara holistik bagi para pahlawan devisa.
Menurut Leon, kolaborasi yang kuat antara kementerian/lembaga di dalam negeri dengan perwakilan di luar negeri adalah kunci untuk memastikan setiap Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan hak dan pelindungan yang maksimal. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi kepada para calon pekerja migran tentang skema perekrutan, persiapan, dan penyaluran yang sah sesuai hukum yang berlaku agar para calon pekerja migran Indonesia tidak menjadi korban kejahatan.
Inisiatif tersebut disambut baik oleh Wamenlu Havas, yang menegaskan kesiapan Kemlu RI untuk meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin.
"Kemenlu menyambut hangat dan mendukung penuh gagasan sinergi ini. Ini sejalan dengan prioritas diplomasi Indonesia, yaitu pelindungan WNI. Tantangan di lapangan sangat dinamis, dan dengan adanya standarisasi tata kelola yang terintegrasi, kami yakin para diplomat kita di seluruh dunia dapat memberikan pelayanan dan pelindungan yang lebih efektif dan efisien," ungkap Havas.
Dia menambahkan bahwa Kemlu RI juga berkomitmen untuk mendukung proses diplomasi secara G to G terkait perluasan kesempatan kerja bagi Specific Skilled Worker (SSW), sebagai contoh di Jepang, Jerman, dan wilayah Uni Eropa lainnya.
Kedua pihak juga menyepakati kerangka kerja kolaboratif yang akan mengawal PMI secara komprehensif, yang dimulai sejak fase paling awal, yaitu persiapan tenaga kerja, dengan memperluas kesempatan melalui job fair dan job canvassing yang terarah.
Proses ini kemudian berlanjut ke tahap pra-penempatan, di mana calon PMI akan dibekali kompetensi melalui standarisasi pelatihan vokasi dan bahasa, sekaligus diupayakan untuk mendapatkan biaya penempatan yang rendah serta kemudahan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selanjutnya, saat PMI memasuki masa penempatan di negara tujuan, fokus kolaborasi adalah memastikan mereka dapat bekerja secara aman dan produktif, didukung oleh program literasi keuangan berkala dan jaminan kesehatan yang efektif.
Pada akhirnya, siklus pelindungan ini akan ditutup dengan fase purna-penempatan yang mempersiapkan ekosistem reintegrasi yang kuat, di mana para PMI dapat terhubung dengan program inkubasi bisnis/UMKM untuk kemudian memberdayakan kampung migran di daerah asal mereka.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk membentuk tim teknis bersama yang akan merumuskan detail kebijakan dan program implementasi dari kerangka kerja yang telah disepakati.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi demi mewujudkan cita-cita besar bagi para Pekerja Migran Indonesia: berangkat dengan terhormat, bekerja dengan aman, dan pulang dengan sejahtera,” tutup Leon.
(Rahman Asmardika)