Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman: Setengah Mati Saya Kirim WA ke Ring 1 Istana

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |09:29 WIB
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman: Setengah Mati Saya Kirim WA ke Ring 1 Istana
Hotman Paris Hutapea (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA – Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengklaim ikut berperan dalam pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Ia mengaku telah berupaya menghubungi "ring satu" agar Presiden Prabowo Subianto bisa mengampuni Tom Lembong.

Hal itu diungkapkan Hotman dalam program iNews Malam, Kamis 31 Juli 2025. Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan ring satu Presiden Prabowo selama sebulan terakhir.

“Jadi gini, saya juga barusan berteleponan dengan Pak Dasco dan itu dibenarkan. Memang saya selama sebulan ini, seluruh Ring 1 — sama Pak Dasco, sama Pak Rosan — semua saya WA,” kata Hotman kepada iNews Media Group, dikutip Jumat (1/8/2025).

Dalam pesan elektronik singkat itu, Hotman selaku kuasa hukum importir swasta, berharap agar Tom Lembong dibebaskan lantaran tidak ada unsur pidana.

“Saya minta semua Ring 1, sama Pak Teddy, Pak Rosan, Pak Dasco agar mengusulkan kepada Pak Prabowo supaya Prabowo menentukan sikap yang intinya menyatakan bahwa Tom Lembong itu tidak bersalah, gitu loh,” ungkap Hotman.

“Jadi ini sudah setengah mati saya kirim WA hampir tiap hari ke semua Ring 1 di Istana. Karena saya kan pengacara dari Pak Prabowo selama 25 tahun. Kebetulan minggu lalu si Dasco telepon saya, dia menanyakan kasusnya, detailnya, saya kasih tahu,” tambahnya.

Bahkan, kata dia, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat meminta kontak pengacara Tom Lembong. Alhasil, ia pun memberikannya.

“Jadi ini selama sebulan penuh saya bergerilya, terus saya WA-in ke semua pihak. Karena saya memang dekat sama semua Ring Istana, karena saya pengacaranya berapa puluh tahun. Jadi benar itu berita,” ucap Hotman.

Terlepas dari itu, Hotman menegaskan Tom Lembong tidak memiliki unsur pidana dalam perkara impor gula. Ia juga meyakini Tom Lembong tidak merugikan negara.

“Bahkan, negara untung dengan melibatkan 8 perusahaan swasta. Padahal, unsur korupsi itu kan harus ada kerugian negara,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement